Hero section image background

Kegiatan Jumat Menanam Di Barubeureum, KHD Kiarapayung Bersama Mahasiswa Magang UIN Sunan Gunung Djati Dan Universitas Muhammadiyah Bandung

Selasa, 7 Januari 2025

Kegiatan Rutin

119

Postingan ini dilihat

1

Postingan ini dibagikan

Poster post Kegiatan Jumat Menanam  Di Barubeureum, KHD Kiarapayung Bersama Mahasiswa Magang UIN Sunan Gunung Djati Dan Universitas Muhammadiyah Bandung

Sumedang, - Kegiatan Jumat Menanam (JUNA) di Barubeureum, KHD Kiarapayung

Pada hari Jumat, 3 Januari 2025, Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Sertifikasi Dan Perbenihan Tanaman Hutan (UPTD SPTH) Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Menanam (JUNA) di Barubeureum, Kawasan Hutan Daerah Kiarapayung (KHDK). Desa Sindangsari Kec.Sukasari Kab. Sumedang. Kegiatan ini dilaksanakan bersama staf UPTD SPTH dan mahasiswa/i magang dari Universitas Muhammadiyah Bandung (UMBandung) serta UIN Sunan Gunung Djati Bandung.  

Acara diawali dengan sambutan Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Sertifikasi Dan Perbenihan Tanaman Hutan mengenai pentingnya pelestarian jenis pohon lokal / Endemik termasuk pohon saninten (Castanopsis argentea), yang merupakan flora khas Jawa Barat dengan manfaat ekologis tinggi. Sebanyak empat pohon saninten ditanam secara simbolis di lokasi strategis kawasan Barubeureum. Setiap peserta berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.  

Pohon saninten (Castanopsis argentea) merupakan pohon asli Indonesia yang memiliki nama lokal Berangan atau Sarangan. Pohon yang sering disebut ‘Rambutan Hutan’ ini merupakan spesies hampir punah (Endangered Species) berdasarkan IUCN. Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi menyebutkan bahwasanya spesies C. argentea merupakan satu-satunya genus castanopsis yang dilindungi dalam skala nasional. Saninten dianggap pohon endemik lantaran saninten hanya berbuah dua tahun sekali. Kalaupun setiap tahun berbuah, biasanya berselang setahun buahnya kosong (Menlhk, 2018). 

Dukumentasi SPTH Bersama Mahasiswa Magang
Dokumentasi UPTD SPTH Bersama Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung Dan Universitas Muhammadiyah Bandung

 

Berikut ini merupakan manfaat selengkapnya dari pohon saninten yaitu Pertama kayu dari pohon saninten dapat digunakan sebagai bahan bangunan dan kayu pertukangan sebab kayunya tergolong kuat dan awet. Selain itu, bagian kulit batangnya dapat dimanfaatkan sebagai pewarna alami (Wiranto, 2005; Hilwan & Irfani, 2018). Kedua, Biji saninten biasa dimanfaatkan oleh masyarakat lokal sebagai bahan makanan. Pengolahannya sederhana, biji saninten biasa dibakar atau direbus sampai lunak atau terlebih dahulu dilepas cangkangnya untuk disangrai bagian dalam bijinya (Menlhk, 2018). Buahnya juga biasa dimanfaatkan sebagai bahan makanan. Namun, buahnya tidak hanya dikonsumsi oleh manusia tetapi juga beragam jenis satwa liar seperti lutung, monyet, musang, dan satwa pemakan buah lainnya. Ketiga, Rambutan hutan merupakan tanaman indigenous/native Indonesia, sehingga di beberapa tempat dijadikan sebagai tanaman reklamasi dan rehabilitasi pada aliran Daerah Aliran Sungai (DAS). 

Hasil dan dampak dari penanaman pohon saninten yaitu, penanaman pohon saninten menjadi simbol komitmen bersama untuk melestarikan flora endemik dan meningkatkan tutupan vegetasi hutan. Kegiatan ini memberikan edukasi langsung kepada mahasiswa tentang pentingnya pelestarian hutan dan keanekaragaman hayati. Adapun kerja Sama Multi-Pihak Sinergi antara Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Sertifikasi Dan Perbenihan Tanaman Hutan, perguruan tinggi, dan masyarakat semakin memperkuat langkah kolektif dalam menjaga kelestarian Kawasan Hutan Daerah Kiarapayung.

Kegiatan JUNA berjalan dengan lancar dan penuh semangat. Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Sertifikasi dan Perbenihan Tanaman Hutan di Kawasan Hutan Daerah Kiarapayung. Diharapkan tradisi ini dapat menjadi inspirasi bagi lebih banyak pihak untuk berkontribusi dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Kolaborasi antara instansi, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan upaya konservasi di masa depan.  

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:  
UPTD Sertifikasi Perbenihan Tanaman Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat  
Jl. Raya Jatinangor KM 20, Sayang Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang  
Telp: (022) 87830952  
Email: humas.uptdspth@gmail.com  

Penulis: Humas UPTD SPTH