Hero section image background

UPTD Sertifikasi dan Perbenihan Tanaman Hutan Hadiri Rekonsiliasi Retribusi di Badan Pendapatan Daerah

Senin, 20 Januari 2025

Retribusi Sertifikasi Perbenihan Tanaman Hutan

85

Postingan ini dilihat

0

Postingan ini dibagikan

Poster post UPTD Sertifikasi dan Perbenihan Tanaman Hutan Hadiri Rekonsiliasi Retribusi di Badan Pendapatan Daerah

Sumedang, 14 Januari 2025 - UPTD Sertifikasi dan Perbenihan Tanaman Hutan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada selasa, 14 Januari 2025. Bertempat di Mess Bapenda Jabar. Jl. Jend. H. Amir Machmud No. 331A Cimahi/Kantor Bapenda Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan rekonsiliasi ini dihadiri oleh perwakilan UPTD Sertifikasi dan Perbenihan Tanaman Hutan, yakni Kepala Sub Bagian Tata Usaha Setianingsih Sayekti, S.STP.,M.Si dan Herawan. Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pendapatan retribusi yang dikelola oleh UPTD Sertifikasi dan Perbenihan Tanaman Hutan, guna mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam Pertemuan ini, tim dari UPTD Sertifikasi dan Perbenihan Tanaman Hutan bersama pihak Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat memvalidasi data retribusi sertifikasi untuk periode Triwulan IV Tahun 2024. Proses ini diharapkan dapat memperkuat basis data keuangan yang digunakan untuk perencanaan dan pelaporan pendapatan daerah.

Perwakilan UPTD Sertifikasi dan Perbenihan Tanaman Hutan, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan sertifikasi dan pengelolaan retribusi sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah dan keberlanjutan sektor kehutanan. "Kami akan terus meningkatkan layanan sertifikasi untuk mendukung pembangunan daerah dan kelestarian hutan." ujar Setianingsih Sayekti, S.STP., M.Si, (14/1/2025).

Hasil rekonsiliasi ini akan digunakan sebagai dasar penyusunan laporan keuangan tahun 2025 serta evaluasi kinerja layanan sertifikasi untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat.

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:  
UPTD Sertifikasi Perbenihan Tanaman Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat  
Jl. Raya Jatinangor KM 20, Sayang Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang  
Telp: +6282115871518 
Email: humas.uptdspth@gmail.com 

 

Editor:Humas UPTD Sertifikasi dan Perbenihan Tanaman Hutan

Penulis: Afifah Salma Zahra

Tags

  • retribusidaerahsertifikasiperbenihantanamanhutan